Isbat Nikah Kecamatan Kopo Tahun 2022

Isbat Nikah Kecamatan Kopo Tahun 2022

isbat-nikah-kecamatan-kopo-tahun-2022

Kopo - Pelaksanaan isbat nikah terpadu sudah menjadi agenda rutin Pengadilan Agama sejak tahun 2018. Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang, pelaksanaan isbat nikah terpadu menjadi bagian pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi pasangan suami-istri yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama.

Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang menjadi tempat pelaksanaan isbat nikah terpadu yang kelima sepanjang tahun 2022. Menerjunkan 18 personil, Pengadilan Agama Serang sukses menggelar sidang isbat nikah bagi 40 pasang suami istri di wilayah Kecamatan Kopo pada Jumat (22/07/2022).

Pelaksanaan isbat nikah terpadu yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kopo melibatkan juga Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopo serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang.

Hadirnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopo sebagai bagian pelayanan yang terintegrasi dengan layanan Pengadilan Agama, para pemohon yang perkaranya dikabulkan permohonan isbat nikahnya oleh hakim akan langsung mendapatkan salinan penetapan untuk kemudian oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopo akan diterbitkan Akta Nikah sekaligus juga akan dibuatkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Identitas Anak bagi anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang.

Pengadilan Agama Serang masih akan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu sampai akhir tahun 2022, karena masih ada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Serang yang telah mengajukan permohonan isbat nikah terpadu dan masih menunggu giliran untuk pelaksanaannya.

Alhamdulillah Acara berjalan dengan baik tanpa ada hambatan yang berarti ini semua berkat dukungan dan kerja sama semua pihak yang terlibat didalam pelaksanaan isbat tersebut.

saya atas nama Camat Kopo mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan isbat nikah dikecamatan kopo.bye